Puluhan warga berkumpul di Masjid Al Fatta Dusun Nangka-nangka, Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Provinsi Sulsel, Jumat (10/08/2018) sore.
Kehadiran warga untuk menyaksikan proses pengambilan sumpah menggunakan kitab suci alquran.
Proses pengambilan sumpah itu dilakukan setelah seorang warga bernama Ramli, dituding melakukan santet atau gun-guna terhadap seorang warga lainnya.
Sang penuding Salma, menganggap kematian saudaranya akibat santet yang dilakukan Ramli.
Tidak terima atas tudingan itu, Ramli dan Salma pun sepakat untuk mengikuti proses pengambilan sumpah dibawah kitab suci.
Pengambilan sumpah di bawah kitab suci itu dipimpin oleh imam desa setempat, Dg Ngemba yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat Baso Lala dan Kepala Desa Balumbungan Hj Surmiati Fatta.
Berikut video amatir yang diabadikan warga.